Rabu, 27 Januari 2010

Pegawai Negeri Sipil (PNS)merupakan pelayan masyarakat (Subjek Pelayanan)walaupun di satu sisi PNS juga merupakan objek dari pelayanan.Sebagai subjek Pelayanan PNS dituntut agar mampu memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat.
PELAYANAN PRIMA ini harus didukung dengan komitmen dari Semua Pihak termasuk PNS itu sendiri..

Namun demikian, banyaknya sorotan yang muncul mengenai rendahnya disiplin PNS sehingga kualitas pelayanan yang diberikan sangat rendah. Kenapa hal ini bisa terjadi?.......
Yang sering kita dengar penyebabnya adalah karena rendahnya pendapatan sebagai PNS.........

Namun menurut penulis, ini bukanlah faktor utama penyebab rendahnya disiplin PNS....
sebenarnya penyebab rasa malas tersebut sudah komplek baik itu berasal dari dalam diri (kepribadian) maupun yang terbentuk karena pengaruh dari lingkungan sebagai berikut:
1. PNS di rekrut dari orang-orang yang tidak punya komitmen yang kuat untuk bekerja.
2. Sistem Reward dan Punishment yang tidak berjalan, sehingga aturan menjadi diabaikan.
3. Pembinaan Pegawai yang amburadul, karena pengaturan waktu (time controlling)dalam melaksanakan pekerjaan tidak ada.Rutinitas kerja bagi setiap pegawai tidak terlaksana mengingat kuantitas pegawai yang bengkak.
4. Terlalu sibuk menjalankan Umega (Usaha Menambah Gaji)mengingat tingkat kebutuhan ekonomi makin meningkat karena keinginan makin banyak.
5.Tidak adanya panutan dari atasan.
Pada dasarnya aturan yang ada (Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin PNS) cukup bagus, apalagi diatur lebih lanjut baik melalui keputusan Bupati maupun edaran-edaran di masing-masing daerah, namun impact dari aturan itu sendiri tidak pengaruh yang besar kepada perilaku PNS karena permasalahan di atas..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar